Rabu, 29 April 2015

PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL TEHADAP PERDAGANGAN DALAM NEGERI ; USAHA KECIL dan MENENGAH



PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL TEHADAP PERDAGANGAN DALAM NEGERI ; USAHA KECIL dan MENENGAH
Ferry Felani
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya

ABSTRAK
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia.perdagangan internasional juga banyak memberi dampak positif dan negatif dalam perekonomian Indonesia terutama pada bidang perdagangan dalam negeri.
Kata kunci : Perdaganan internasional, perdaganan dalam negeri, dampak perdaganan internasional terhadap pergangan dala negeri.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perdangan Intenasional merupakan salah satu aspek penting pendorong kemajuan suatu negara, dalam setiap kerja sama perdagangan internasional yang dilakukan Indonesia dengan negara lain harus mengandung prinsip saling menguntungkan. Yang salah satunya adalah meningkatkan pendapatan negara. Melalui perdagangan internasional akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Semakin besar ekspor kita maka semakin besar pula devisa yang diperoleh. Dengan meningkatnya pendapatan negara maka pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan negara akan dapat terpenuhi.
Perdaganan internasional juga berpengaruh terhadap perdaganan dalam negeri. Salah satunya karena Mengingat banyaknya persaingan dari negara-negara lain dalam perdagangan internasional maka hal itu mendorong setiap negara untuk meningkatkan kualitas produk agar sesuai dengan standar mutu internasional dengan cara menerapkan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam proses produksinya sehingga dapat bersaing di pasar internasional. Misalnya dengan mengganti peralatan/mesin industri dengan yang lebih modern dan bertehnologi.
Meskipun kontribusinya terhadap ekspor Indonesia tidak terlalu besar, usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan unit usaha yang paling banyak menyerap kesempatan kerja dan mempunyai jumlah unit usaha yang terbanyak pula. Usaha kecil dan menengah juga melayani kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam batas-batas tertentu.
Perdagangan internasioal berimbas terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM)  yang ada di Indonesia, dengan adanya Perdagangan internasional yang masuk ke Indonesia, membuat pasar dalam negeri menjadi lesu karena masyarakat Indonesia lebih memilih dan suka terhadap produk luar. Dan setiap tahun dampak perdagangan internasional terhadap UKM Indonesia meningkat, hal ini disebabkan masih rendahnya daya saing produk asli Indonesia dibandingkan dengan produk luar yang memiliki kualitas yang bagus.
Di Indonesia, UKM merupakan sumber mata pencarian penduduk. Dengan kata lain UKM adalah  tulang punggung ekonomi Indonesia. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang produk domestik bruto (PDB) dangan menampung tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan perdagangan internasional ?
2.      Apakah dampak positif dan negatif perdaganan internasional terhadap perdaganan dalam negeri (UKM) ?
1.3  Tujuan
1        Mengetahui apa yang dimaksud dengan perdagangan internasional.
2        Mengetahui dampak negatif  dari perdagangan internasional yang terjadi sekarang ini terhadap perdaganan dalam negeri (UKM) di  Indonesia.
1.4  Manfaat  Penulisan
1.      Bagi penulis
Manfaat bagi penulis adalah sebagai pemenuhan tugas Ekonomi Internasional. Selain itu penulis juga dapat mengerti menegnai perdagangan internasional dan dampaknya terhadap usaha kecil dan meneggah yang ada di indonesia
2.      Bagi pembaca
Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan para pembaca tentang apa itu perdagangan internasional dan dampak negatifnya terhadap UKM di Indonesia. Bagi masyarakat, semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagai pengayomanan dalam rangka mengembangkan UKM sebagai peran yang srategis dalam pembangunan ekonomi  nasional. Bagi Kalangan Akademisi, semoga makalah ini dapat menjadi bahan pembelajaran tambahan atau pun acuan resensi selanjutnya. Bagi pemerintah, semoga makalah ini menjadi pertimbagan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang mengacu pada nilai-nilai ideologis sebagaimana tertera pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia ke-IV. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya. Bagi peneliti, semoga makalah menjadi bahan kajian tambahan guna penelitian selanjutnya.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Perdagangan Internasional
A.    Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional di akses tanggal 13 November 2014
B.     Teori Perdagangan Internasional
1.      Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
2.      Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
3.      Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

4.      Model Heckscher-Ohlin Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.

5.      Faktor Spesifik dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri.
6.      Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

2.2  Definisi Usaha Kecil Menengah (UKM)  di Indonesia
Beberapa lembaga atau instansi bahkan undang – undang  memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No.0316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, dan UU No. 20 Tahun 2008. Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s/d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, usaha kecil didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau aset/aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari : (1) badang usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi) dan (2) perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa).
2.3  Kinerja Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia
UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu :
1.            Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama,
2.            Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek   pendanaan usaha,
3.            Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan
4.            Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Sejarah Perkembangan Perdagangan Internasional
Pada awal tahun 1997, Indonesia dilanda krisis ekonomi yang cukup parah. Hal ini mengakibatkan kondisi perekonomian Indonesia tidak menentu, sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan menghentikan produksinya. Untuk membangun kembali perusahaan-perusahaan tersebut, diperlukan dana yang cukup besar. Pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan IMF dan negara-negara lain guna memperbaiki perekonomian, dan akhirnya Indonesia mampu melakukan perdagangan Internasional dengan negara lain.
Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara, semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya. Adakalanya tidak setiap barang yang dibutuhkan masyarakat dalam suatu negara mampu diproduksi sendiri oleh negara tersebut.
Kegiatan perdagangan berlaku di mana saja, baik bagi mereka yang berada di Afrika, Antartika, maupun Indonesia sendiri. Perdagangan bisa melewati batas geogrfis suatu negara dan bisa terjadi tanpa harus ada tatap muka antara penjual dan pembeli. Dengan adanya perdagangan antarnegara akan menguntungkan suatu negara, sehingga banyak negara yang melakukan perdagangan dengan negara lain.
Perdagangan internasional itu sendiri sudah terjalin sejak masa kuno, ribuan tahun sebelum masehi yaitu perdagangan antarkerajaan. Pada waktu itu transaksi dilakukan dengan cara barter, meskipun ada juga yang sudah menggunakan mata uang dari logam ataupun perak.
Sejarah perkembangan perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
a.    Perdagangan Internasional Abad Pertengahan
Sejak runtuhnya kekaisaran Romawi, perdagangan Eropa lambat laun mulai berkembang selama abad ke-12 dan abad ke-13. Untuk menjalin keamanan perdagangan jarak jauh, para pedagang membentuk semacam asosiasi yang melindungi pedagang bepergian ke luar negeri. Meskipun perdagangan mulai ramai, hubungan dagang antara Asia dan Eropa masih terbatas. Alasannya, biaya perjalanan lintas benua masih terlalu mahal, selain itu Asia menganggap Eropa belum terlalu bernilai sebagai wilayah ekspor.

b.    Perdagangan Internasional Masa Perang Dunia
Perdagangan internasional mengalami kemunduran selama perang dunia, kemunduran paling parah terjadi saat krisis dunia pada tahun 1929. Banyak perusahaan bangkrut dikarenakan minimnya transaksi ekspor impor di Eropa dan Amerika yang memperhatikan betapa anjloknya perdagangan Internasional saat itu. Pemulihan mulai muncul selama tahun 1930-an, namun kembali mengalami kemunduran dengan pecahnya Perang Dunia II.


c.    Ekspansi Perdagangan Internasional Masa Informasi
Sejak Perang Dunia II yang dilandasi dengan perubahan dan pembaruan, upaya perubahan dilakukan berlandasan kesadaran bahwa tidak ada negara yang sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga harus bekerja sama dengan negara lain. Perkembangan kerja sama dengan negara lain diikuti dengan perkembangan informasi yang semakin pesat seperti internet. Melalui jasa internet, kesepakatan transaksi dapat dilakukan dari tempat yang jauh sekalipun, dan akhirnya ekspetasi perdagangan internal semakin cepat.

3.2  Perdaganan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor.
3.3 Dampak Perdagangan Internasional bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia
Meskipun kontribusinya terhadap ekspor Indonesia tidak terlalu besar, usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan unit usaha yang paling banyak menyerap kesempatan kerja dan mempunyai jumlah unit usaha yang terbanyak pula. Usaha kecil dan menengah juga melayani kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam batas-batas tertentu. UKM telah memberikan kontribusinya dalam menyumbangkan devisa, khususnya dari sektor industrinya.
Dengan adanya perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan negatif bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di negara yang ikut dalam perdagangan internasional tersebut. Diantara dampak yang ditimbulkan bagi Indonesia antara lain, sebagai berikut:

1.      Dampak Positif
·         Perkembangan Penduduk
Dengan adanya perdagangan internasional, maka daya saing pun bertambah sehingga dapat menimbulkan persaingan yang kompetitif diantara negara-negara. Untuk itu, UKM  harus melakukan perubahan dari segi apapun, baik itu dari segi produk, pemasaran hingga teknologi dengan cara seperti ini membuat UKM dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri yang kompetitif.

·         Sebagai Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
Dengan adanya perdagangan internasional ini bagi kalangan dunia usaha, khususnya untuk mereka yang memiliki usaha dengan kualitas dan manajemen yang baik, perdagangan internasional dapat dijadikan tantangan bagi pelaku dunia usaha yaitu bagaimana cara mereka bisa bersaing secara sehat dengan produk-produk dari luar negeri. Sehingga pelaku usaha akan semakin menjadikan pasar perdagangan internasional ini menjadi semangat dan modal untuk memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan kualitas dan harga produk mereka sehingga bisa terjangkau oleh konsumen.  
·         Peluang Menarik Investasi
Dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk kegiatan mengekspor barang-barang hasil UKM ke negara-negara yang tidak menjadi peserta perdagangan internasional.
·         Meningkatkan Volume Perdagangan
Hal ini di motivasi dengan adanya persaingan ketat antar produsen. Sehingga produsen maupun importir dapat meningkatkan perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas barang yang diproduksi oleh sektor-sektor  UKM.


2.      Dampak Negatif
·         Menghancurkan sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 Indonesia telah mengalami  proses deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis UKM.
·         Menghambat Daya Saing Produk
Mudah masuknya produk-produk asing  yang harganya relatif murah, akan mematikan UKM. Hal itu dapat menghambat daya saing produk-produk UKM karena masyarakat Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang rendah.
·         Produk Luar Membanjiri Pasar Indonesia
Produk luar negeri bukan hanya barang-barang modal melainkan juga barang-barang konsumsi yang harganya super murah. Masyarakat Indonesia lebih cenderung menyukai barang yang harganya murah walaupun masyarakat mengetahui barang tersebut bukan produk Indonesia.
·         Beralihnya Posisi Produsen Menjadi Pedagang (Importir)
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi pedagang atau importir saja.

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM..
Oleh karena itu melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah melakukan pembatasan terhadap perdagangan internasional itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap. Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. Dan sekarang dengan mulainya masyarakat cinta terhadap produk asli indonesia memberikan angin segar terhadap UKM /Industri Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber berdasarkan buku :
Mankiw, N. Gregory. Pengantar Ekonomi ed. Kedua Jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga
Winardi. Pengantar Ilmu Ekonomi Buku 1 Ed. VII. Bandung: Penerbit Tarsito.
Dwidjowijoto, Riant Nugroho. Reinventing Pembangunan. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Sumber berdasarkan media internet :
http://fileksiusgulo.wordpress.com di akses tanggal 13 November 2014
www.Wordpress.com di akses tanggal 13 November 2014

6 komentar:

AHMED.E mengatakan...

Selamat siang
ini adalah dasar dana global, kami memberikan pinjaman per pendanaan proyek tahunan 100% dengan pinjaman aman dan tidak aman yang tersedia kami dijamin dalam memberikan layanan keuangan untuk banyak klien kami dengan paket pinjaman fleksibel kami pinjaman dapat diproses dan dana ditransfer ke peminjam dalam waktu sesingkat mungkin kita beroperasi di bawah persyaratan yang jelas dan mudah dipahami dan kami menawarkan pinjaman kepada semua jenis untuk tertarik klien perusahaan perusahaan dan semua jenis organisasi bisnis, individu swasta dan investor real estate hanya menghubungi kami dengan nama di bawah Jika Anda sedang melihat bagaimana mendapatkan pinjaman hubungi kami kami dapat membantu Anda keluar EMAIL: globalfundfoundation9@gmail.com

mira binti muhammed mengatakan...

Saya ingin mengembalikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang Dia gunakan untuk Ibu Rossa lakukan dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
Pada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com

rossa stanley loan mengatakan...

HAPPY NEW YEAR HAPPY NEW YEAR HAPPY NEW YEAR
DARI-rossastanleyloancompany

                          Apakah Anda memerlukan kredit yang mendesak?

* Sangat Cepat dan Transfer Instan ke rekening bank anda
* Biaya kembali di bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman Anda di bank Anda
akun bank
* Tingkat bunga rendah 2%
* Long term payback (1-20) Long
* Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
*. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
pembiayaan dalam 48Hours setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
dari kru Pada perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang memberikan kemudahan pinjaman gratis kepada individu-individu yang berpikiran tulus, serius, perusahaan, badan hukum dan masyarakat umum dengan tingkat bunga 2%. Kami memiliki akses ke kumpulan uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besarnya, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami berada di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak pelayanan yang memberikan kebebasan finansial kepada negara-negara bersatu (PBB).
Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang meminta untuk mendirikan bisnis Anda, belilah rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami via,

  E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
  Viber resmi: +15186756750
  Instagram resmi: Rossamikefavor
  Twitter resmi: Rossastanlyloan
  Official Facebook: rossa stanley favor

untuk respon cepat dan cepat ....
Mohon mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
                            
                                   DATA PEMOHON

1) Nama Lengkap:

2) Negara:

3) Alamat:

4) Jenis Kelamin:

5) Status Perkawinan:

6) Pekerjaan:

7) Nomor Telepon:

8) posisi saat ini di tempat kerja:

9) Penghasilan Bulanan:

10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

11) Durasi Pinjaman:

12) nama facebook:

13) nomor Whatsapp:

14) Agama:

15) Tanggal lahir:

SALAM,
Mrs.Rossa Stanley Favor
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

Amisha mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Anonim mengatakan...

Sands Casino, Hotel and Spa - Las Vegas - The Star
Located in downtown 메리트 카지노 Las Vegas, Sands Casino, Hotel and Spa is an ideal location for 샌즈카지노 a quick bite 제왕 카지노 to eat or a quick

Posting Komentar